Magister Hukum UP45 Tetapkan SMA Gama sebagai Sekolah Binaan Literasi Siber melalui Penandatanganan MoA dan IA

desain tanpa judul (4)

Program Studi Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Proklamasi 45 (UP45) menetapkan SMA Gama Depok, Yogyakarta sebagai Sekolah Binaan Literasi Siber melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) pada Jumat (7/8/2026) di Aula SMA Gama Depok, Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan literasi digital di kalangan generasi saat ini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa-siswi kelas X hingga XII serta guru SMA Gama. Setelah prosesi penandatanganan MoA dan IA, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bertajuk “Mengenali Kejahatan Siber & Etika Ruang Digital” yang disampaikan oleh Dr. Antonius Maria Laot Kian, S.S., M.Hum.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang dapat terjadi di ruang digital, upaya pencegahan, serta pentingnya menerapkan etika dalam menggunakan teknologi dan berinteraksi di dunia digital.

Melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMA Gama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap berbagai risiko di ruang digital, memahami langkah-langkah pencegahan kejahatan siber, serta mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Penetapan SMA Gama sebagai Sekolah Binaan Literasi Siber diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya literasi digital di lingkungan sekolah sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, cerdas, dan beretika.

Terima kasih kami sampaikan kepada SMA Gama Depok, Yogyakarta atas kesempatan dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kita dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan literasi siber bagi generasi muda.

desain tanpa judul (6)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top